Warta Indonesia News|Wakil Gubernur Lampung – Jihan Nurlela menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka pengesahan rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terkait kinerja dan kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026).
Rapat ini menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Pemprov Lampung menyambut baik berbagai masukan konstruktif dari DPRD sebagai langkah perbaikan kinerja, mulai dari evaluasi belanja daerah, penguatan pengawasan internal, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola pengadaan barang dan jasa.
Selain itu, pemerintah juga akan menindaklanjuti rekomendasi strategis seperti penanganan ketahanan pangan serta restrukturisasi BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Melalui sinergi ini, diharapkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung dapat terus berjalan optimal. (Adv)







