Provinsi Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Command Center Dinas Kominfotik, Senin (27/4/2026), sebagai langkah menjaga stabilitas harga pangan di daerah.
Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi.
Ia menyoroti masih adanya 321 daerah yang belum melakukan langkah konkret, serta mengingatkan agar pemda tidak hanya hadir dalam rapat, tetapi juga turun langsung ke pasar untuk memastikan harga tetap terkendali.

Berdasarkan data BPS, inflasi year-to-date hingga Maret 2026 mencapai 0,94%. Sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga di banyak daerah, seperti bawang merah di 227 kabupaten/kota, minyak goreng di 224 daerah, dan gula pasir di 185 daerah.
Dengan kondisi ini, pemerintah daerah diminta mengoptimalkan langkah pengendalian agar stabilitas harga dan daya beli masyarakat tetap terjaga.
( ADV )






