Alur Pembangunan Aplikasi SPВЕ

Warta Indonesia News| Bandar Lampung – Alur Pembangunan Aplikasi SPBE.

Dalam rangka pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE, Perangkat Daerah wajib mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahapan tersebut terdiri atas:

01 · Pra-Pembangunan

🔹 Pengisian Formulir Rencana Pembangunan

🔹 Penyusunan Dokumen Persiapan

🔹 Pengajuan Surat Permohonan Pertimbangan kepada Diskominfotik

02 · Pelaksanaan

🔹 Pembangunan dan pengujian aplikasi

🔹 Penyerahan dokumen pelaksanaan

🔹 Serah-simpan aplikasi ke repositori Diskominfotik

🔹 Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) ke Komdigi RI

Pelaksanaan tahapan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aplikasi yang dikembangkan memenuhi prinsip tata kelola SPBE, terintegrasi, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Seluruh dokumen pendukung dan template telah disediakan untuk mempermudah proses pengajuan oleh Perangkat Daerah.

📲 Panduan lengkap dan unduhan dokumen dapat diakses melalui:

kms.lampungprov.go.id

#SPBE #Diskominfotik #PemerintahProvinsiLampung #TKPBE #TransformasiDigital (Adv) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed