wartaindonesia.web.id – Banten – Pengusaha PT wijaya Kesuma Contracotr (WKC) memblokir nomor jurnalis saat melakukan komfirmasi melalui via whatasAap untuk meminta penjelasan terkait pembangunan Hotel Mercure Anyer, salah satu proyek komersial yang tengah berjalan di kawasan wisata anyer, (10/10/2025)
Beberapa informasi yang kami dapat bahwa bahwa dari PT Wijaya Kusuma Contranctor (WKC) diduga melakukan pencurian pasir laut secara ilegal di wilayah pesisir cerita. Ujarnya
Sangat di sayangkan oknum pengusaha PT. Wijaya Kasuma Contrator, bukannya memberikan keterangan saat di komfirmasi oleh awak media malah memblokirnya
Dalam kasus ini, Forwatu Banten mengecam tindakan oknum pengusaha PT. WKC tersebut, dan menyebutnya sebagai tindakan tidak profesional dan pengingkaran hak publik atas informasi. Arwan
Jika PT. Wijaya Kusuma Contractor, memblokir nomor jurnalis ini bisa jadi masalah serius terkait transparansi dan kebebasan pers. Jurnalis memiliki hak untuk mecari dan memperoleh informasi, dan publik berhak mengatahui
Presidium Forwatu Banten: Arwan, S.pd. M.Si: Menduga kuat Oknum Pengusaha PT. WKC ini bener-bener melakukan pencurian pasir laut untuk pembangunan Hotel Mercure Anyer,
Jika tidak melakukan pencurian tidak mungkin memblokir nomor-nomor jurnalis saat komfirmasi terkait pencurian pasir laut tersebut,
Arwan juga meminta agar pihak kementerian kelautan periksa (KKP) serta Dinas Lingkungan Hidup(DLH) provinsi banten untuk melakukan audit lingkungan untuk menulusuri rantai suplai matrial proyek pembangunan Hotel Mercure Anyer,,” Ujarnya
(Red)