Warta Indonesia News| Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (30/3/2026). Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan menjadikan Pemprov Lampung sebagai yang pertama menyerahkan LKPD di wilayah Lampung, bahkan lebih cepat dari batas waktu yang ditetapkan.
Gubernur menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat.

Pemerintah berkomitmen memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akuntabel, dan melalui proses yang jujur.
Pemprov Lampung juga terus menjaga kualitas pengelolaan keuangan dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta meningkatkan tindak lanjut rekomendasi BPK dari 75,41% menjadi 79,84%.
Capaian ini mendapat apresiasi dari BPK sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional. (Adv)






